Kegiatan Pelaksanaan TKA

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah sebuah asesmen atau tes standar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum. Tes ini berbeda dengan Ujian Nasional (UN) karena sifatnya tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. TKA dirancang untuk mengukur kemampuan siswa dalam berpikir logis, menganalisis, dan memecahkan masalah, bukan sekadar menghafal materi. Hasil dari TKA dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau untuk mendapatkan beasiswa.